EDISI

EDISI

Sabtu, 28 Agustus 2010

Wasdal LLAJ-Sudinhub Jakarta Utara Lakukan Razia Angkutan Umum

Wasdal LLAJ-Sudinhub Jakarta Utara

Lakukan Razia Angkutan Umum



Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan – Suku Dinas Perhubungan (Wasdal LLAJ-Sudinhub) Jakarta Utara bersama dengan aparat Satuan Kepolisian Lalu Lintas (Satlantas) dan Garnisum, melakukan razia angkutan umum baru-baru ini (Kamis, 17 Juni 2010) ditiga lokasi.


Razia yang dilakukan di tiga lokasi adalah disekitar yang rawan kemacetan. Kepala Seksi (Kasie) Wasdal LLAJ-Sudinhub Jakarta Utara Syamsul Mirwan mengatakan, tiga lokasi yang dilakukan razia yakni Terminal Tanjung Priok, Jembatan Tiga Bimoli dan Mangga Dua.

Razia yang dilakukan di tiga lokasi tersebut, 45 kendaraan dikenakan tilang. Selain itu, ada juga 4 kendaraan yang distop operasi atau dikandangkan, karena surat Uji Kelayakan Kendaraan atau yang dikenalnya surat KIR, sudah habis masa berlakunya.

Salah satu angkutan umum yang dikandangkan adalah Mikrolet, yang ijin operasinya tidak diwilayah Jakarta Utara, ditangkap dan dikandangkan dan dititipkan di Pool Tanah Merdeka. Dalam melakukan razia di tiga lokasi tersebut Wasdal LLAJ-Sudinhub Jakarta Utara menerjunkan 40 personil serta dibantu 10 anggota Satlantas Jakarta Utara dan 5 anggota Garnisun, tuturnya Syamsul.

Syamsul menambahkan, dengan dilakukannya razia, diharapkan adanya kesadaran para pengemudi untuk tidak parkir disembarang tempat. Dan opereasi akan terus melakukan demi lancarnya lalu lintas diwilayah Jakarta Utara.


Kemacetan di Jakarta Utara yang diduga akibat kurangnya kesadaran bagi pengemudi untuk berlalu lintas ada sekitar 19 titik. Namun untuk mengawasinya dengan personil yang sangat terbatas maka dilakukan razia yang berpindah-pindah. Selain banyak angkutan umum yang mangkal sembarangan, pembangunan jalan pun juga menyebabkan kemacetan.

Saat ini perbaikan jalan di Jakarta Utara ada tiga tempat. Jembatan Krapu, Peninggian Jalan RE Martadinata dan jembatan Cakung Drain. untuk menghindari terjadinya kemacetan disekitar pembangunan sarana jalan dihimbau pelaksana proyek membuat papan pengumuman atau pihak pelaksana proyek yang melakukan pekerjaan memberikan informasi rambu pada pihak Dinas Perhungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta atau pada pihak Sudinhub Jakarta Utara. Bila ada papan pengumuman untuk pelaksanaan pembangunan sara jalan pengemudi akan mencari jalan alternatif lain, tandasnya Syamsul.

Dalam operasi tersebut pengemudi yang terkena razia baik disekitar jembatan tiga dan diterminal Tanjung Priok mengaku pasrah. Namun, karena saat ini untuk memenuhi target setoran dan operasional sangat sulit,, terpaksa ditempat larangan berhenti juga dibuat untuk menunggu sewa yang akan dibawa sesuai tujuan, kata beberapa pengemudi yang kendaraannya yang ditindak.

Kendaraan angkutan umum yang berparkir sembarangan disekitar terminal Tanjung Priok seharusnya pihak Terminal menindak dan membina para pihak pengemudi, bukan membiarkan angkutan umum parkir sembarangan disekitarnya. Karena sesuai perundang-undangan pihak Terminal berkewajiban mengamankan lalu lintas dengan radius 100 meter disekitarnya. Namun, yang terjadi disekitar Terminal Tanjung Priok yang terjadi sebaliknya. Siapa yang disalahkan, pengemudi atau calon penumpang, seharusnya pihak Terminal harus berkaca dari pengalaman, dan tidak membiarkan kemacatan berlarutlarut. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar