DPRD Kapuas Hulu Berharap
Perbatasan Indonesia-Malaysia Perketat
Maraknya pelanggaran Hukum disekitar perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kapuas Hulu Abang M Isnandar berharap, pihak keamanan dapat memperketat perbatasan Badau. Harapan tersebut dilontarkan terkait kasus penyelundupan miras belum lama ini yang masuk melalui perbatasan. “Kita berharap ada upaya untuk memperketat pengamanan di perbatasan. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat diantipasi lebih cepat,” kata Isnandar.
Isnandar menambahkan, pengamanan yang diperketat bukan dalam artian kemudian mengekang masyarakat perbatasan. Karena sebagaimana diketahui, ketergantungan masyarakat perbatasan dengan Malaysia masih cukup tinggi. Kebutuhan pokok yang tidak dapat dipasok dari Putussibau terpaksa di pasok dari Lubok Antu Malaysia. “Kalau untuk itu kita tidaklah perlu mengambil sikap yang bagaimana. Yang perlu diperhatikan, seperti minuman keras illegal, barang-barang berbahaya lainnya yang merugikan masyarakat,” tandasnya.
Isnandar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan usaha yang illegal, seperti memasok minuman keras dari luar. Selain melanggar hukum, dampak dari peredaran minuman keras itu juga kurang baik terhadap sosial kehidupan masyarakat. “Lebih baik taat hukum dari pada kita melanggar,” himbaunya Isnandar.
Letkol Inf Toyo, Dandim 1206 Putussibau mengatakan, pengawasan di perbatasan secara maksimal terus dilakukan aparat TNI. Selain telah ada pasukan yang ditugaskan khusus, pengawasan kawasan juga dilakukan melalui satuan tugas yang ada di daerah. “Kita terus mendorong satuan tugas seperti Danramil dan Babinsa menguatkan pengawasan. Khususnya bagi kawasan perbatasan Badau dan sekitarnya,” kata Toyo.
Toyo menambahkan, khusus untuk temuan pelanggaran, pihaknya hanya bisa sebatas mengamankan. Sedangkan untuk proses selanjutnya merupakan kewenangan Kepolisian. Selama ini, Toyo mengaku, koordinasi dengan Kepolisian terus digalakkan pihaknya serta menjalin hubungan yang harmonis sesama intansi, tandasnya. (Ramlon-425/ Duaman-426)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar