EDISI

EDISI

Sabtu, 28 Agustus 2010

Polisi Amankan 32 Orang

Polisi Amankan 32 Orang

Warga Kembang Latar

Bentrokan Dengan FBR

Baru-baru ini (Minggu, 01 Adustus 2010) Front Betawi Rempuk (FPR) bentrok dengan masyarakat Kembang Latar. Akibat bentrok tersebut sekitar 32 anggota FBR yang diduga pelaku kerusuhan di Rempoa diamankan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Jakarta Selatan.

Akibat dari kericuhan itu 32 orang sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan, kata Kombes Pol Gatot Eddy Pramono, Kapolres Jakarta Selatan.

Kombes Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam terdiri atas 16 parang, besi, linggis dan obeng serta double stick. Juga turut diamankan 15 unit sepeda motor, yang dua di antaranya dalam kondisi tinggal rangka. Peristiwa yang terjadi di sejumlah lokasi tersebut menimbulkan beberapa korban luka-luka, yaitu tiga orang dari FBR di Rempoa dan ada korban yang dibacok di Bungur.


Kerusuhan yang terjadi antara FBR dengan masyarakat Kembang Latar awalnya terjadi di Rempoa sekitar pukul 19.00 WIB lalu berlanjut ke Tangerang Selatan dan arteri Pondok Indah hingga suasana sekitar sempat mencekam.

Dari pihak Kepolisian juga menurunkan pasukan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk mengatasi kerusuhan tersebut dan suasana baru kembali kondusif, tandasnya Gatot Eddy Pramono.


Kapolres menambahkan, para pelaku jika terbukti akan tetap diproses secara hukum dan juga upaya perdamaian, kedua pimpinan kelompok yang bertikai akan dipanggil.

Bentrokan ini juga mengakibatkan sejumlah rumah di kawasan Rempoa mengalami kerusakan. Warga Rempoa mengatakan ketakutan terutama karena rumah-rumah mereka diserang sehingga mengalami kerusakan padahal penduduk merasa tidak terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Agar Diproses Dengan Adli

Sementara pihak FBR menginginkan aparat kepolisian memproses hukum secara adil kedua kelompok yang terlibat bentrok di Jakarta Selatan tersebut. "Silakan diproses secara hukum, tapi dengan adil. Polisi harus memeriksa kedua kelompok yang terlibat bentrok," kata H. Harry Ibrahim, Direktur Lembaga Bantuan Hukum FBR, baru-baru ini (Minggu, 01 Agustus 2010) di Mapolres Jakarta Selatan.


Harry mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Jakarta Selatan untuk menjenguk 32 anggota FBR yang diamankan polisi karena diduga terlibat bentrok dengan masyarakat Kembang Latar.


"Kedatangannya hanya ingin mengetahui proses penyidikan 32 anggota FBR yang diamankan. Dalam proses tersebut menyesali penyidikan ke-32 anggota FBR tanpa didampingi kuasa hokum, tandasnya Harry Ibrahim.


Menurut Harry, pihaknya baru mengetahui 32 anggota FBR diperiksa tanpa kuasa hukum, dan dia tidak tahu alasan kepolisian tidak mengizinkan terduga kerusuhan didampingi pengacara. Kedatangan tim kuasa hukum mereka ke Mapolres untuk mengetahui penyebab penangkapan dan permasalahan sebenarnya.


Dalam penyilaian Harry, FBR juga menjadi korban dalam bentrokan tersebut sebab beberapa orang anggotanya terluka dan sejumlah sepeda motor serta mobil dibakar. Sebelum bentrokan terjadi, massa FBR sedang berkonvoi sepulang merayakan milad di Kubah Emas, Depok. Sesampai di Rempoa, Ciputat diketahui bendera FBR yang dipasang di sisi jalan diturunkan.

"Pihak FBR tidak menyerang, tapi lagi jalan, dan melihat bendera dicabut. Namanya milad bendera pasti dipasang di mana-mana, siapa yang tidak emosi benderanya dicopot." Bentrok antara FBR dengan masyarakat Rempoa di kawasan tersebut bukan yang pertama ini terjadi. Sebelumnya, juga sudah sering terjadi peristiwa serupa. Saat ini pihaknya sedang meredam emosi anggota FBR agar kerusuhan meluas kemana mana dan sedang diupayakan pembicaraan dengan pihak yang bertikai masyarakat sekitar Rempoa, tuturnya Harry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar