EDISI

EDISI

Sabtu, 28 Agustus 2010

BANGUNAN BERMASALAH

BANGUNAN BERMASALAH

MENJAMUR DI JAKBAR

DIDUGA SUDIN P2B PANEN RAYA ?

Maraknya bangunan bermasalah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) malah membuat para pejabat P2B khususnya di Wilayah Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) meraup keuntungan miliaran rupiah, terbukti dari pantauan Tabloid Republik News dilapangan banyak pemilik bangunan memberikan uang pengaman pada pejabat P2B tersebut agar para pemilik bangunan sesuka hatinya membangun dengan menyalahi atau melanggar izin mendirikan bangunan (IMB), salah satu contoh bangunan yang terletak di jln. Kav Polri Blok Q Persil Nomor 246 (jl. Merpati) Rt 016 Rw.002 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tidak sesuai peruntukannya, sebab izin yang dikantungi pemilik bangunan tersebut adalah izin rumah tinggal namun kenyataannya pemilik bangunan tersebut membangun hingga lebih 3 lantai dengan ratusan ruang yang layaknya bangunan Apartemen yang saat ini banyak menjamur di Ibukota.

Disinyalir Kepala Seksi P2B Kecamatan Grogol Petamburan juga melakukan penipuan alamat sebab alamat, yang terterah di pengumuman yang terpampang di lokasi bangunan tersebut tidak sesuai dengan alamat yang sebenarnya, serta banyak bangunan di kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dapat merugikan Negara dalam penerimaan restribusi (Pajak) yang seharusnya masuk ke Kas Negara namun masuk ke kantong para oknum pejabat P2b setempat.

Jimmy Simanjuntak, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur dan Rekanan (LSM PAKAR) baru-baru ini telah melayangkan surat pada pejabat Kepala Seksi P2B Kecamatan Grogol Petamburan untuk melakukan konfirmasi klarifikasi atas temuan dilapangan tentang adanya kasus pelanggaran izin mendirikan bangunan tersebut dengan nomor surat No: 579 /DPP/LSM –PAKAR /VII/10, pada tanggal 5 Juli 2010 yang diterima oleh salah satu staf kepala seksi tersebut, dengan maksud untuk melakukan klarifikasi tentang adanya informasi dari masyarakat setempat bahwa pihak kepala Seksi P2B tersebut diduga menerimah upeti dari pemilik bangunan tersebut hingga ratusan juta rupiah, namun hingga berita ini diturunkan Kepala Seksi P2B tersebut belum menjawab surat LSM PAKAR dimaksud.

Ketika Tabloid Republik News melakukan konfirmasi pada Jimmy Simanjuntak di kantornya baru-baru ini mengatakan bahwa pihaknya (LSM PAKAR) akan melaporkan temuan ini kepada pihak Inspektorat pengawasan Provinsi DKI Jakarta Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Barat yang selanjutnya melaporkan dugaan KKN ini kepada pihak penegakan hukum yang terkait. ”Tunggu aja, segera kami laporkan” ujar jimmy. (Alex)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar