EDISI

EDISI

Minggu, 20 Juni 2010

Dana Blue Grand

Indikasi Korupsi


Dalam rangka meningkakan mutu pendidikan faktor yang paling utama yaitu peningkatan fasilitas sarana prasarana seperti gedung sekolah, agar pendidikan disekolah dalam proses belajar mengajar bagi murid dan guru dapat lebih baik nyaman, aman, tentram dan tenang. Demi mempersiapkan generasi penerus bangsa yang cerdas memiliki akhlak, sebagai Insan yang Taqwa memiliki sopan dan santun dalam bertutur kata, serta demi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga dapat bersaing di era globalisasi yang semakin hari semakin maju dan canggih.

Namun bagaimana semua itu akan dapat terwujudkan jika setiap dana bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah demi peningkatan dan memajukan dunia pendidikan seperti peningkatan fasilitas sekolah sampai peningkatan mutu pendidikan bagi sekolah tak terlepas dari dugaan korupsi, seperti halnya Dana Blue Grand Tahun 2009 yang merupakan bantuan pemerintah Australia bekerja sama dengan pemrintah Indonesia, dan dikucurkan melui Bank Dunia yang mana dana tersebut sudah jelas bebas dari pemotongan PPN dan PPH.

Adanya dugaan atau Indikasi korupsi dana Blue Grand2009 oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kabupaten Sekadau yang mana berdasarkan nara sumber yang kami proleh dari sekolah-sekolah Madrasah yang mendapatkan bantuan dana Blue Grand 2009 dikabupaten sekadau menjelaskan “Bahwa memang benar sekolah telah menerima dana bantuan Blue Grand 2009, dana tersebut ditransfer langsung kerekening sekolah, untuk pembangunan perpustakaan dan perbaikan gedung sekolah dan alhamdulillah malah kita dapat menambah ruangan atau lokal, namun dari jumlah dana tersebut ada pemotongan sebesar 10% yang dilakukan oleh bendahara Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Sekadau yang datang langsung kesekolah, kata salah satu nara sumber yang tidak mau disebut identitasnya.

Ditanyakan apa alasan dari pada pemotongan tersebut, dan adakah tanda bukti dari pada pemotongan, nara sumber menjelaskan, “Tidak ada alasan apapun yang dijelaskan oleh pihak bendahara Kanwil Agama Kabupaten Sekadau yang datang meminta potongan 10 %. Juga tidak ada kwitansi yang diserahkan pada kami”, mengakhiri penjelasannya.

Sementara Redaksi Tabloid Republik News menyelusuri beberapa sekolah Madrasah yang lain di Kabupaten Sekadau menjelaskan, tidak jauh berbeda dengan nara sumber diatas, namun ada yang menjadi catatan dari penjelasannya yang mengatakan, “memang semua itu benar, namun bapak tahu sendirilah, kita ini sudah ditekan untuk tidak bicara, karena nanti tahun depan kia tak diberi lagi, kalau sampai kita bicara, jadi serba salah kita ini,” kata salah satu petugas madrasah. Jadi masalahnya bapak tahu sendiri dan mengertilah, mengakhiri penjelasannya.

Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasikan pada Kepala Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, menurut keterangan Saparani, Bendahara Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Sekadau mengatakan, “pimpinan sedang tidak berada ditempat, karena sedang menghadiri Musabaqoh Tilawatil Qur’an Tingkat I di kabupaten Landak, dan akan disampaikan nanti,” jelasnya.

Saparani, Bendahara Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Sekadau menjelaskan, bahwa dana tersebut awalnya diserahkan pada kami (Kanwil Kementerian Agama kabupaten sekadau), namun tanpa ada alasan dari pihak Kanwil Kementerian Agama tingkat Provinsi dana tersebut ditarik kembali dan ditransfer langsung ke rekening sekolah, jelasnya. Ditanya apa benar ada pemotongan 10%, dan kalau benar ada untuk apa dana tersebut ? Mengenai itu tanya saja pada pimpinan langsung, biar lebih jelas, dan lagi pula pemotongan yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan mekanisme dan petunjuk yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Agama tingkat Provinsi pada tingkat Kabupaten. Jadi, nanti saja tunggu bapak pulang agar lebih jelas lagi, atau langsung saja bapak ke Kanwil Kementerian Agama tingkat Provinsi, karena apa yang dilakukan tingkat Kabupaten berdasarkan petunjuk dari tingkat Provinsi, mengakhiri penjelasannya.

Sementara tanggapan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Riduan, saat ditanya mengenai permasalahan ini beliau menjelaskan. bahwa dana Blue Grand adalah bantuan dana pusat yang disalurkan langsung oleh pusat kerekening sekolah madrasah se Kalimantan Barat. Sementara pihak tingkat Provinsi sifatnya hanya mengetahui saja, jadi bagaimana kata mau memotongnya, jelas beliau. Saat ditanya mengenai kebenaran dana tersebut awalnya diserahkan oleh pihak Kanwil Kementerian Agama tingkat Kabupaten Sekadau, jawab beliau, “Itu tak benar, gini lo pak menirukan pembicaraan beliau” Dana tersebut ditentukan oleh pusat dan ditransfer langsung pusat, dan dilaporkan pusat pada pihak provinsi, tingkat Provinsi meneruskan ke setiap kabupaen kota di seluruh Kalimantan Barat. Jadi, pemotongan tersebut kalau memang ada tentu yang melakukannya pihak pusat atau pihak tingkat Kabupaten Sekadau melakukan pemotongan 10% itu urusan disana, pihak tingkat Provinsi hanya memberitahukan, mengakhiri penjelasannya, sambil berkata pamit untuk menghadiri rapat. Namun, kami sempat bertanya yang tidak dijawab beliau, Pak jadi yang benar yang mana pak, apakah Kanwil tingkat Kabupaten Sekadau, yang mengatakan semua atas petunjuk Kepala Kanwil Kementerian Agama tingkat Provinsi atau Penjelasan bapak ? Sambil berlalu beliau bersalaman dan berkata, “maaf saya sudah ditunggu diruang rapat, dan menghindari dari beberapa pertanyaan” (Sabar -401)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar