Dishub DKI dan Organda DKI Jakarta
Sedang Membahas Umur Angkutan Umum
Perkembangan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari tahun ke tahun semakin pesat, jalan raya telah banyak ditingkatkan, disetiap persimpangan dirubah menjadi Jalan Layang (Play Over), seperti di persimpangan Pramuka / jalan Pemuda, Prapatan Bay Pass/ jalan Suprapto serta prapan lainnya. Sementara dijasa angkutan umum di DKI Jakarta dari hari ke hari semakin terpuruk. Hampir seluruh angkutan umum yang mengalami keterpurukan, seperti bus kota, mikro bus serta mini bus dan angkutan lainnya. Untuk mendorong peremajaan armada angkutan umum para pengusaha angkutan umum diharapkan dapat meremajakan armadanya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mempersiapkan aturan pembatasan usia kendaraan. Aturan tersebut akan didiskusikan dulu dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi (Prov) DKI sebagai perwakilan pengusaha angkutan umum.
Banyaknya angkutan umum yang kondisinya sudah tidak layak digunakan karena umurnya sudah tua atau diatas 15 tahun, tetapi dipaksakan tetap beroperasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Prov DKI Jakarta akan membahas pembatasan umur armada dengan Organda dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), kata Undar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta baru-baru ini (Rabu, 9 Juni 2010).
Pristono mengatakan, kendaraan yang sudah tua dan tidak terawat dengan baik dapat membahayakan para penumpang. Dengan demikian, pembatasan umur kendaraan mutlak diperlukan, “namun perlu diatur dengan suatu aturan yang berlaku baik dari perundang-perundangan serta Peraturan Daerah (Perda) tentang angkutan umum,” tandasnya Pristono.
Bus kota yang tidak laik jalan adalah disebabkan dengan tidak seimbangnya hasil pendapatan dan biaya perawatan, sehingga para pemilik angkutan umum disulitkan pada kondisi sedang keterpurukan. Untuk jalan saja sudah syukur, karena setoran saat ini hanya untuk biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) sementara untuk perawatan lainnya tidak tercukapi. Dulu setoran diatas Rp.300.000-an setiap hari, sekarang hanya sekitar Rp200.000-an setiap harinya, kata Maninting, pemilik angkutan Metro Mini.
Kiranya Kepala Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta yang baru (Undar Pristono) dapat mendongkrak angkutan umum pada posisi yang lebih baik dan melayani masyarakat sesuai yang harapkan masyarakat, kata beberapa pemilik angkutan umum.
Kadishub Apel Perdana
Sementara itu dalam Apel Perdananya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Prov DKI Jakarta pada minggu lalu Senin, 7 Juni 2010) Undar Pristono menyampaikan arahan-arahan yang sangat membawa perubahan yang baru.
Saat memimpin Apel, Pristono menyampaikan pesan pada seluruh jajaran Dishub Prov DKI Jakarta agar selalu menanamkan Jiwa Korsanya, Kompak dalam segala hal untuk mencapai tugas pokok baik Suka dan Duka dilingkungan Dishub Prov DKI Jakarta serta termotivasi dengan langkah yang cepat dan tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar