EDISI

EDISI

Minggu, 20 Juni 2010

Angkutan Umum Tanpa Trayek Resmi
Memperebutkan Penumpang Disekitar Grogol

Angkutan umum untuk orang melayani dari sekitar Provinsi (Prov) Banten, Balaraja/ Serang dan sekitarnya menuju Jakarta (sekitar Grogol) saling bersaing untuk mencari penumpang, dari satu pihak mengklaim bahwa angkutan tersebut tidak ada izinnya dan yang satu lagi juga mengklaim bahwa angkutan tersebut tidak ada alasan melarang kita karena mereka juga tidak memiliki sampai ke Grogol.

Hasil pantauan Tabloid Republik News dilapangan dan berdasarkan dari satu photo Copy Kartu Pengawasan yang didapat dilapangan yaitu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 551.21/10726/10226.008-DHKI/2009 (SK.Gub N0. 551.21/10726/10226.008-DHKI/2009) terbitlah izin operasi pada Perusahaan Otobus (PO) Wahana Bina Karya (WBK) dan Kartu Pengawasan tersebut di terbitkan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Banten. Izin yang diterbitkan dengan melayani : Balaraja – Tol Merak-Jakarta – Mall Puri Kembangan PP/ F03, jenis pelayanan adalah Angkutan Antar Jemput dengan memakai kendaraan Micro Bus.

Sementara angkutan SAMUDRA PERKASA dengan terpampang dikaca depan tertulis “Serang – Grogol Via Tol”. Namun, berdasarkan SK.Gub Banten N0. 551.21/1719/1719.001-DHKI/2009) diterbitkan izin operasi pada “Perseorangan” dan Kartu Pengawasan tersebut di terbitkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Banten. Izin itu dengan melayani : Merak – Bandara Soekarno Hatta Via (Pergi : Tol Cilegon Barat – Serang – Tol Merak Jakarta – Tol Balaraja Barat – Tol Merak Jakarta – Tol Sedyatmo – Jl.P.1 – Bundaran Kargo) (Pulang : Bundaran Kargo – Jl.P2), jenis pelayanan adalah Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Timbul pertanyaan, kalau disebut angkutan dengan jenis pelayanan adalah AKDP Prov Banten, untuk ke Bandara seharusnya melalui Kota Tangerang dan mengarah ke daerah Kecamatan Benda. Dan tidak melalui Grogol atau Wilayah Prov Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Pertanyaannya; izin trayek AKDP, kenapa angkutan SAMUDRA PERKASA bisa sampai ke wilayah Grogol, bahkan juga sampai ke wilayah Jakarta Timur (sekitar UKI dan Cililitan) ?

Dan akhir-akhir ini dengan adanya kedua angkutan tersebut disekitar Grogol pihak PO WBK memprotes keberadaan angkutan SAMUDRA PERKASA. Namun, dengan kesigapan aparat dilapangan protes yang dilakukan pengemudi PO WBK tidak meluas dan dapat diredakan saat itu.

Masban, Pimpinan PO WBK membenarkan adanya protes dari pengemudinya, terjadinya protes tersebut ada asal mulanya, tidak mungkin pengemudi langsung bergerak tanpa ada sebab. Lebih lanjut Masban mengatakan, pengemudi kita selama ini dalam merintis rute terbut sudah merasakan pahitnya, tetapi setelah mau menikmati enaknya datang orang untuk merebutnya. Siapa tidak marah, pengemudi kita manusia, tahu perasaan. Namun, jangan di usilin, siapapun akan marah, katanya.



Dewi Basuki, Kepala Terminal (Kater) Terminal Lintasan Grogol mengatakan, keberadaan angkutan SAMUDRA PERKASA terminal Lintasan Grogol dan sampai mendapat protes dari pihak pengemudi WBK sat itu sudah kita panggil masing-masing perwakilan untuk mencari jalan yang terbaik. Dan angkutan SAMUDRA PERKASA dipersilahkan keluar dari alokasi terminal, tandasnya.

Basuki menambahkan, dengan keberadaan angkutan SAMUDRA PERKASA disekitar, persisnya di bekas areal SPBU saat dipertanyakan keberadaanya, pengemudi dengan singkat menjawab, “sedang makan Pak, tidak mencari penumpang. Kendaraan kita tidak parkir dilokasi areal terminal pak”, jadi apa yang bisa kita perbuat. Kiranya pihak dari Dinas Pertamanan dapat membuat separator seperti didepan yang menghadap Kampus Trisakti, agar kendaraan tidak sembarangan akan masuk ke lokasi areal bekas SPBU. Tetapi, bila angkutan ‘SAMUDRA PERKASA’ masih berpangkal disekitar terminal Lintasan Grogol pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan-Suku Dinas Perhubungan (Kasie Wasdal LLAJ-Sudinhub) Jakarta Barat dalam langkah penindakannya, tuturnya. (Hotman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar