EDISI

EDISI

Minggu, 20 Juni 2010

Anggota LSM PAKAR di Aniaya Oknum Polisi

“Kasus sudah dilaporkan ke KAPOLRI”


Kekerasan masih menjadi jalan menyelesaikan masalah bagi oknum aparat pemerintah di negeri ini. Seperti hal yg dilakukan oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka Putih bernama: Briptu.Reagen T pada seorang wanita bernama Hence Grina Lesianggi yang juga sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur dan Rekanan (LSM PAKAR). Betapa tidak, tak ada angin tak ada petir, tiba-tiba saja muka Hence Grina Lesianggi di ludahi, di tampar, dan di jambak atau ditarik rambutnya di sebuah warung milik orang tua Hence Grina Lesianggia di daerah UKI cawang III Jl. Let.Jend.Sutoyo, Jakarta Timur pada beberapa bulan yang lalu (9 Februari 2010).


Ketika Hence Grina bersama teman-teman sesama wanita bercerita sambil tertawa-tawa, lewatlah Reagen T membawa motor, tiba-tiba Reagen T langsung berhenti dan mendatangi Hence Grina Lesianggia dan mengatakan 'kamu jablay', langsung menampar, menjambak, meludahi wajah Hence Grina Lesianggia tanpa sebab musabab, kemudian Reagen T mengeluarkan senjata api pistol dan meletuskan hampir mengenai Hence Grina Lesianggia, ujar Jelly Simanjuntak, saksi yang juga kerabat Hence pada Tabloid Republik News.


Berkas Proyektil (Peluru bekas-red) yang pernah diletuskan Reagen tambunan telah diperiksa oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya, dan menurut informasi yang diperoleh bahwa izin pemilikan senjata api tersebut sudah 2 tahun mati (belum di urus-red)

Kendati demikian, pihak LSM PAKAR telah melaporkan kasus ini ke KAPOLRI dengan Surat No : 574/DPP-LSM PAKAR/V/10 pada tanggal 20 Mei 2010 langsung dikirim ke Mabes Polri. Namun hingga saat ini, laporan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sekjen LSM PAKAR Jimmy Simanjuntak menghimbau pada KAPOLRI untuk segera mengambil langkah menyelesaikan kasus ini, agar Citra Kepolisian Republik Indonesia yang katanya Pengayom masyarakat tidak dirusak oleh segelintir oknum Polisi yang tidak layak menjadi Pengayom atau Pelindung Masyarakat, tandasnya Jimmy. (JmSjtk)

1 komentar:

  1. Maaf sebelumnya..
    Tolong isi berita ini dihapus karena kejadiannya sudah lama dan kasus ini sudah selesai. Pengenaan nama di dalamnya bisa mencemarkan nama baik yang bersangkutan..
    Terima kasih

    BalasHapus