EDISI

EDISI

Jumat, 10 September 2010

Di Stadion Kota Bekasi

Jemaat HKBP Gelar Doa Keprihatinan

Baru-bari ini (Minggu, 29 Agustus 2010) sekitar 1000 jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) se-Jabodetabek melakukan ibadah bersama dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 65 sekaligus melakukan doa keprihatinan atas kebebasan mendirikan rumah ibadah di Indonesia saat ini.

Acara kebaktian bersama ini dilakukan di Stadion Patriot Kota Bekasi, Jawa Barat, pimpinan acara ibadah dan doa bersama ini adalah Esron M. Tampubolon, Praeses HKBP Distrik XIX Jakarta II.

Esron dalam pernyataan persnya menyebutkan bahwa acara ini digelar dalam rangka menyatakan keprihatinan atas insiden yang terjadi di gereja HKBP Pondok Timur Indah, Filadelphia, Jatimulia, Cinere dan gereja Sibuhuan. Apa yang terjadi tersebut, menurut Erson seperti telah “menciderai kebangsaan.”

Dalam acara ini, Sekretaris Jendral HKBP se Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek), Pendeta Ramlan Hutapea mengkritik pemerintah Bekasi yang tidak juga memberikan ijin padahal gereja HKBP Pondok Timur telah mengajukannya sejak lama, hingga akhirnya terjadi insiden tersebut. Dalam khotbahnya tersebut, Pdt Ramlan juga mengajak jemaat yang hadir untuk berseru, “Beri kami kebebasan mendirikan tempat ibadat.” Acara ini mengundang 169 gereja HKBP se-Jabodetabek dengan target peserta 20.000 orang, namun pada hari Minggu itu hanya hadir sekitar 1.000 orang jemaat.

Sulitnya untuk mendirikan rumah ibadah, bukanlah sebuah masalah baru. Hal ini adalah sebuah masalah yang sudah diwariskan setiap kali berganti pemerintahan, namun hingga kini belum juga ada solusi yang tepat untuk mengatasinya. Semoga untuk di masa mendatang toleransi antar umat beragama dapat terbangun dengan baik sehingga pendirian sebuah rumah ibadah agama lain tidak dipandang sebagai sebuah ancaman.

Sementara terkait penyegelan dan aksi anarkis dari Organisasi Masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan agama kepada jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, akhirnya sinode HKBP menyatakan sikapnya melalui pers release atas nama Ephorus HKBP, Pdt. DR. Bonar Napitupulu. Dalam pers release tersebut, ada 8 hal pernyataan sikap HKBP dan juga anjuran berkenaan dengan apa yang dialami jemaat HKBP Pondok Timur Indah. Pdt. Napitupulu juga meminta pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah.

8 Pernyataan Sinode HKBP

Garis besar 8 pernyataan dari Sinode HKBP tersebut adalah; 1). HKBP sangat menjiwai dan menekankan konsep kebangsaan Indonesia. HKBP menghayati, setelah Sumpah Pemuda seluruh insan bangsa Indonesia harus menyadari bahwa dirinya adalah insan bangsa Indonesia yang hidup bersama dan berdampingan dengan seluruh saudaranya yang hidup di seantero Nusantara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, tindakan kekerasan terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah adalah pengkhianatan terhadap konsep, jiwa, roh kebangsaan. Sebagai insan bangsa Indonesia mereka punya hak yang sama dengan semua saudaranya di setiap jengkal Nusantara ini, termasuk hak beribadah; 2). Jemaat HKBP Pondok Timur Indah telah beribadah di daerah itu selama 20 tahun. Mereka sudah memperoleh izin sementara tempat beribadah, dan izin itu masih berlaku; 3). Namun, kalaupun sekiranya Jemaat HKBP itu belum memenuhi seluruh aturan perundang-undangan, tidak ada hak kelompok masyarakat mana pun melarang mereka apalagi melakukan kekerasan terhadap mereka, karena perlakuan seperti itu adalah hukum rimba, main hakim sendiri merupakan perlakuan yang tidak bisa terjadi di Negara Hukum seperti Indonesia karena ada aparat yang ditugaskan untuk itu; 4). Kalaupun terjadi masalah seperti itu, ada kelompok tertentu yang melakukan hukum rimba, mereka harus ditindak dan ditangkap. Saya tidak bisa mengerti justru Jemaat HKBP yang mengalami kekerasan itu di evakuasi, bukan dilindungi. Kelompok yang melakukan kekerasan itu yang seharusnya diusir. Kejadian-kejadian seperti itu menunjukkan bahwa pemerintah sekarang ini tidak mampu menegakkan hukum, apalagi melindungi masyarakatnya; 5). Kami sangat mengerti kalau Bapak Presiden mau berbicara tentang masalah Ariel dan Luna, tetapi mengapa beliau berdiam diri dan tidak mengatakan apa-apa padahal tindakan kekerasan seperti itu telah terjadi kepada sebagian masyarakatnya; 6). Kami mengharapkan agar pemerintah mampu menjaga jiwa kebangsaan itu, mampu mengayomi dan menjaga semua masyarakat Indonesia. Karena masyarakat adil makmur dan sejahtera tidak akan mungkin tercapai bila pemerintah tidak mampu menegakkan hukum, keadilan dan kenyamanan. Kalau ada orang atau kelompok yang melakukan hukum rimba dan main hakim sendiri, haruslah ditangkap dan ditindak tegas; 7). Kami menghimbau semua anak bangsa, insan bangsa Indonesia tetap bersatu agar jangan terjadi dimanapun di Nusantara ini tindakan-tindakan seperti itu, terutama tindakan yang tidak bertanggungjawab yang merobek-robek jiwa kebangsaan kita. Kami yakin sepenuhnya, kelompok yang melakukan hukum rimba dan main hakim sendiri serta melakukan tindakan kekerasan kepada sesama bangsa Indonesia, hanyalah segelintir, tetapi selalu menyusahkan. Kita harus bersatu agar kelompok-kelompok seperti itu jangan ada di bumi Nusantara kita tercinta ini; dan yang ke 8). Kami himbau kepada semua Jemaat HKBP agar tetap berjuang dalam IMAN dan DAMAI, jangan balas dendam atau melakukan tindakan kekerasan apapun. Semua jemaat HKBP harus bersatu, karena apa yang terjadi kepada saudara-saudara kita di beberapa daerah di Indonesia ini, khususnya di Bekasi, lebih khusus lagi di HKBP Pondok Timur Indah adalah menimpa kita semua.

Jemaat berkumpul di tengah stadion, duduk di atas rumpul menggunakan alas koran. Terik matahari membuat sebagian jemaat tidak nyaman dan memilih duduk di tribun stadion, adapun yang bertahan menggunakan payung. Para pendeta yang memimpin doa bersama, sebagian duduk di bawah tenda di samping kiri-kanan panggung tempat khotbah.

Sejumlah politisi seperti Muchtar Pakpahan, beberapa pengacara serta tokoh masyarakat Kristen terdapat diantara jemaat gereja. "Seharusnya kebebasan beribadat itu dilindungi. Tapi apa yang terjadi di Bekasi, itu membuktikan sebaliknya," tandas salah-seorang politisi Partai Damai Sejahtera Carol Daniel Kadang pada wartawan, disela-sela kebaktian tersebut. Dalam acara ini, para jemaat meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak tegas terhadap para pelaku yang melarang kebebasan beribadah itu.


Kebaktian ini juga didukung aksi keprihatinan oleh sejumlah tokoh masyarakat, LSM, serta tokoh lintas agama. Mereka tergabung dalam Forum Solidaritas Kebebasan Beragama, yang juga menyertakan orang-orang yang peduli terhadap kebebasan beragama.
Diantara para pendemo terdapat Ulil Absar Abdalla, aktivis Jaringan Islam Liberal.

Umat Kristiani Se-Kabupaten Humbahas Ibadah Keprihatinan

Sementara ribuan umat Kristiani se-kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan ibadah keprihatinan bersama pada minggu lalu (Minggu, 29 Agustus 2010) di halaman SMA HKBP, Jln Veteran, Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.

Sebelum ibadah bersama dilaksanakan, ribuan jemaat terlebih dahulu menandatangani spanduk sepanjang 20 meter yang disediakan Forum Solidaritas Beragama Humbahas. Tujuan tandatangan tersebut dimaksudkan guna mendukung kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia, serta penegakan supremasi hukum terhadap pelaku tindakan anarkisme untuk hal perusak rumah ibadah atau kebebasan beribadah.

Preases Distrik III Humbahas, Pdt DR Bonar Nababan dalam khotbahnya menyatakan, kebebasan memeluk agama, beribadah dan mendirikan rumah ibadah secara sah sesuai hukum dijamin oleh UUD Tahun 1945 pasal 29 ayat 2. Untuk itu, ia mengajak seluruh umat Kristiani tidak takut beribadah dan mendirikan rumah ibadah di Indonesia. Sebab, semua telah diatur oleh undang undang dan tidak ada satu ajaran agama manapun yang melarang agama lain mendirikan rumah ibadah.

Pdt DR Bonar Nababan meminta pada pemerintah, agar benar-benar menegakkan hukum di Indonesia. Khususnya untuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah.

Posma Simanullang, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) cabang Humbahas mengatakan, kebebasan dalam hal kebenaran dan kebersamaan adalah mutlak menjadi hak setiap warga negara. Ia menghimbau kepada generasi muda kristiani agar terus berjuang untuk hal yang benar. “Kita diajarkan agama untuk membela yang benar. Untuk itu, mari membantu jemaat Kristen dimanapun untuk memeroleh kebebasan itu. Mari kita berdoa untuk mereka,” kata Posma Simanullang.

Kebaktian keprihatinan ini dilaksanakan menyusul terjadinya berbagai tindak kekerasan dari oknum dan kelompok tertentu terhadap sejumlah gereja dan jemaatnya. Seperti yang terjadi kepada jemaat HKBP Pondok Timur Indah (PTI) Bekasi, jemaat HKBP Filadelfia, HKBP Getsemane, HKBP Gunung Putri, HKBP Parung Panjang, HKBP Simpang Muriani, HKBP Karawang, HKBP Sibuhuan, HKBP Lau Dendang, HKBP Pangkalan Jati Gandul, HKBP Gunung Putri, HKBP Pondok Gede, HKBP Binjai Baru, HKBP Padang Lawas, HKBP Tembilahan dan HKBP Binanga.

Usai acara kebaktian, pimpinan gereja-gereja dan umat Kristiani sepakat untuk menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap ke DPR RI. Pernyataan sikap tersebut adalah menjungjung tinggi harkat dan martabat warga negara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berlandaskan Pancasila dan UUD Tahun 1945 yang menjamin kemerdekaan beragama dan beribadah.

Prihatin atas tindakan-tindakan massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai ormas tertentu yang memposisikan dirinya sebagai pihak keamanan yang sah. Menghimbau supaya seluruh umat Kristiani bersikap arif, bijaksana, tenang dan damai serta berdoa menghadapi perlakuan tidak adil dari kelompok tertentu.

Mendesak pihak keamanan (Polri dan TNI) agar lebih tegas menindak pihak pihak yang selama ini berlaku anarkis terhadap umat Kristiani. Meminta kepada DPR RI agar mendesak pemerintah untuk mencabut segala peraturan dan menyelesaikan kasus yang membatasi hak warga Negara dalam beribadah serta mendesak pemerintah untuk memberi fasilitas pendirian gereja sebagai tempat beribadah di seluruh wilayah NKRI.

Sementara puluhan mahasiswa Unsrat Manado yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Siswa Kristen Indonesia (GSKI), Unit Pelayanan Kristen (UPK) Unsrat Manado, Pemuda-Pemudi Kristen menggelar doa bersama serta sambil memasang lilin untuk jemaat HKBP Bekasi.

Kegiatan yang dilaksanakan di seputaran patung Wolter Monginsidi Manado baru-baru ini (Senin, 9 Agustus 2010), dipimpin langsung oleh, Max Tontey, Sth, Mth, berlangsung dalam suasana suntuk, dimana mereka mendoakan para jemaat di HKBP Bekasi tersebut, agar nantinya dapat dikuatkan, dimampukan dan ditabahkan dengan kejadian ini.

Tontey dan didampingi pengurus GMKI Sulawesi Utara (Sulut), Andika Mongilala mengatakan, GMKI Manado sangat menyesalkan dan mengecam tindakan pelemparan, penyiksaan, pengerusakan dan pemaksaan oleh oknum-oknum massa yang tidak bertanggung jawab itu.

“Tindakan tersebut menurut kami adalah tindakan yang tidak mencerminkan asal usul agama saudara-saudara pelaku-pelaku kejahatan, karena kami tahu bersama, tidak ada agama yang mengajarkan yang tidak baik,” kata Tontey.

Mongilala menambahkan, mereka juga ingin pertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi sedangkan saat itu Pihak-pihak berwajib juga turut menyaksikan peristiwa tersebut. “Kami Meminta kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, untuk dapat memperhatikan kejadian itu, dan kiranya ada proses hukum yang layak untuk saudara-saudara kami disana,” tandasnya Mongilala. (Tim/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar