Redenominasi Uang
Uang Rp1 Juta Menjadi Rp1.000
Rencana redenominasi Rupiah dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) pada minggu ini (Senin, 02 Agustus 2010). Rencana redenominasi Rupiah ini pasti akan menimbulkan pertanyaan seputar tentang hal tersebut. Apa itu redenominasi Rupiah? Arti redenominasi Rupiah adalah pengurangan nominal atau penyederhanaan mata uang Rupiah tapi tidak dengan memotong nilai tukar Rupiah tersebut (kurang lebih begitu). Bingung ya, sama. Contoh redenominasi Rupiah misalnya uang Rp 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (dengan dikurangi 3 digit nominal). Untuk contoh nyatanya, misalnya kita biasa membeli sesuatu dengan harga Rp. 10.000,-, setelah adanya redenominasi Rupiah ini kita jadi membayar Rp. 10,-. Dalam masa sosialisasi redenominasi Rupiah ini akan ada 2 mata uang, Rupiah lama dan Rupiah baru. Untuk dipasar Supermarket tidak terlalu repot, karena bisa memakai sistem Barcode tidak terlalu rumit, tinggal buat 2 barcode, mau bayar pakai Rupiah lama atau Rupiah baru, tinggal scan. Namun, bila di warung-warung kecil atau warung tradisional pasti merepotkan para pedagang. “Karena saat mengembalikan kembaliannya sangat direpotkan dengan memakai uang lama atau uang baru ? Yang jelas masyarakat dan pedagang akan direpotkan dengan adanya isu redenominasi Rupiah,” kata beberapa masyarakat yang yang mendengar dari beberapa Media tentang adanya isu akan adanya penyederhanaan mata uang.
Darmin Nasution, Pjs Gubernur BI mengatakan, mulai tahun depan, BI akan melakukan tahap sosialisasi mengenai redenominasi Rupiah ke seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi ini diperkirakan akan membutuhkan waktu dua tahun hingga 2012. Sosialisasi juga bakal menyentuh aspek akuntansi atau pencatatan di seluruh instansi pemerintah maupun swasta. "Setelah itu, mulai 2013, redenominasi bisa dilakukan," kata Darmin.
Darmin menegaskan, masyarakat tidak perlu resah dengan rencana redenominasi ini. Sebab, redenominasi hanya menyederhanakan pecahan uang Rupiah tanpa mengurangi nilainya. "Redenominasi ini terminologi yang tidak terlalu mudah buat lidah kita. Tetapi, pengertiannya bukan sanering atau pemotongan nilai uang". Redenominasi hanya merupakan penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang. Artinya, pecahan mata uang disederhanakan tanpa mengurangi nilai dari uang.
"Misalnya, seribu Rupiah (Rp1.000) akan menjadi satu Rupiah (Rp1), sedangkan satu juta Rupiah (Rp1.000.000) akan menjadi seribu Rupiah (Rp1.000). Tapi, nilai uang sebelum dan sesudah redenominasi itu sama," jelasnya.
Karena itu, setelah melalui tahapan sosialisasi pada 2011-2012, pada 2013-2015 nanti akan ada masa transisi. Pada saat itu, BI akan mengedarkan Uang Baru hasil redenominasi. Sehingga, pada periode itu, akan beredar dua jenis uang, yakni Uang Lama seperti yang beredar saat ini, dan Uang Baru.
Dengan redenominasi tiga angka nol, maka BI akan mengedarkan uang baru Rp1 yang nilainya sama dengan Uang Lama Rp1.000. Masyarakat nanti bisa pergi ke bank untuk menukarkan Uang Lama sebesar Rp1.000 yang akan diganti dengan uang baru Rp1. Sedang jika menukarkan uang lama Rp100.000 akan diganti dengan uang Rp100. Nilai keduanya sama. Untuk uang baru, BI berencana menuliskan kata "UANG BARU" di kertas uang. Untuk pecahan kecil, maka akan ada uang baru berupa koin atau logam dengan pecahan Sen, tambahnya Darmin.
Lalu, bagaimana jika ingin membeli barang? Pada 2013-2015 nanti, sebuah barang akan diberi dua label harga. Misalnya sebuah baju yang saat ini seharga Rp100.000, akan ditempeli label tambahan "Harga Dengan Uang Baru Rp100". Jadi, jika seseorang membeli baju tersebut dengan Uang Lama, maka dia harus membayar senilai Rp100.000 (seratus ribu). Namun, jika orang tersebut membayar dengan Uang Baru, maka dia membayar senilai Rp100.
Contoh lain, sebuah televisi seharga Rp1.000.000 (satu juta) akan ditempeli label "Harga Dengan Uang Baru Rp1.000".
"Untuk alasan kepraktisan, penjual televisi tersebut bisa saja tidak menempelkan label harga baru, tapi cukup mengatakan "Jika Anda membeli televisi ini dengan uang lama, maka Anda harus membayar satu juta (Rp 1.000.000), tapi jika Anda membayar dengan uang baru, maka harganya satu ribu (Rp 1.000)."
Jadi, jika pembeli tersebut masih memegang Uang Lama, maka pembeli bisa membayar dengan sepuluh lembar Rp 100.000 (seratus ribu) seperti yang beredar saat ini. Tapi, jika pembeli itu sudah menukarkan uangnya atau sudah memiliki Uang Baru, maka dia bisa membayar dengan sepuluh lembar uang baru Rp 1.00 (seratus rupiah).
Demikian pula dengan gaji. Jika seseorang bergaji Rp 1.000.000 (satu juta) per bulan, maka orang tersebut akan menerima gaji dalam uang lama sebesar Rp1.000.000, namun jika dia dibayar dengan uang baru, maka dia akan menerima Rp1.000. Nilai keduanya sama, sehingga tidak merugikan pihak manapun.
Jika BI sudah begitu mantap dengan program redenominasi, pemerintah justru menilai kebijakan tersebut bukanlah menjadi prioritas. "Pemerintah tidak punya agenda itu (redenominasi, Red). Jadi, jangan dipolemikkan atau dispekulasikan, karena masyarakat sudah berpikir sanering (pemotongan angka nol). Itu banyak berpikir salah”. Pemerintah belum pernah diajak BI untuk membahas rencana redenominasi, namun sudah mendapat penjelasan dari pihak BI mengenai rencana redenominasi tersebut, kata Hatta Rajasa, Menko Perekonomian.
Sementara Boediono, Wakil Presiden Republik
Boediono mengatakan, kajian tersebut masih terus berjalan dengan melihat negara yang berhasil dan gagal mengadopsi sistem itu. Wacana ini belum diputuskan. Kalau pun ada hasil definitif, akan dibahas melalui proses seharusnya, dari pemerintah, dengar wacana publik. Dia mengakui redenominasi dilakukan beberapa negara, tandasnya Boediono.
Pemerintah sedang mencari langkah-langkah memperlancar arus suplai dari bahan-bahan pokok. "Saya kira ini upaya untuk menjaga harga bahan pokok stabil dan kita upayakan dengan serius stabil terus melewati masa masa, memang ada kenaikan hari raya, namun tidak terlalu melonjak harganya dan akan menjamin distribusi bahan pokok ke daerah yang dibarangi pembangunan infrasturktur jalan, Ujar Boediono. (ant/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar