HUT Adhyaksa Ke-50
di Kejari Kab. Sintang
Mochamad Djumali, SH.MH, Kajari Kab. Sintang mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas. Harus bekerja secara bersama-sama dengan pihak penegak hukum lainnya, seperti dari unsur Kepolisian dan pengadilan.
"Kami tidak mungkin bekerja sendiri, karena unsur penegak hukum ada tiga elemen yakni kepolisian, pengadilan dan kejaksaan. Dengan kerjasama dengan tiga elemen tersebut maka penegakan hukum bisa berjalan lancar," tandasnya.
Kejari Kab.Sintang meminta bantuan masyarakat dan pemerintah Kab.Sintang, turut membantu kerja Kejaksaan di wilayah Kab.Sintang. Dengan cara memberikan informasi yang dibutuhkan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas serta merta instansi terkait dalam penegakan hukum untuk bekerjasama baik, pintanya Mochamad Djumali, SH.MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar