EDISI

EDISI

Sabtu, 28 Agustus 2010

HUT Adhyaksa Ke-50 di Kejari Kab. Sintang

HUT Adhyaksa Ke-50

di Kejari Kab. Sintang


Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten (Kab) Sintang baru-baru ini (Kamis, 22 Juli 2010) memusnahkan Barang Bukti (BB) berupa narkoba dan alat judi. Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Bupati dan unsur Muspida serta Tokoh Masyarakat setempat. Pemusnahan BB yang dilakukan itu serangkaian dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Kab.Sintang.

Mochamad Djumali, SH.MH, Kajari Kab. Sintang mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas. Harus bekerja secara bersama-sama dengan pihak penegak hukum lainnya, seperti dari unsur Kepolisian dan pengadilan.


"Kami tidak mungkin bekerja sendiri, karena unsur penegak hukum ada tiga elemen yakni kepolisian, pengadilan dan kejaksaan. Dengan kerjasama dengan tiga elemen tersebut maka penegakan hukum bisa berjalan lancar," tandasnya.


Kejari Kab.Sintang meminta bantuan masyarakat dan pemerintah Kab.Sintang, turut membantu kerja Kejaksaan di wilayah Kab.Sintang. Dengan cara memberikan informasi yang dibutuhkan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas serta merta instansi terkait dalam penegakan hukum untuk bekerjasama baik, pintanya Mochamad Djumali,
SH.MH.

Selepas penyampaian kata sambutan dilaksanakan pula pembakaran barang bukti diantaranya beberapa peralatan judi serta narkotika. Penyulutan api dilaksanakan secara bergiliran oleh Bupati Sintang, Kajari Sintang, Dandim Sintang, serta beberapa tokoh masyarakat lainnya. Dilanjutkan dengan acara ramah tamah yang dimeriahkan musik organ tunggal. (Rmlon/Dman-425-426)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar